Korban Awan Panas Merapi Sebagian di Relokasi
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta merekomendasikan sejumlah dusun yang terkena jaringan awan panas saat erupsi merapi 2010 lalu tak lagi dijadikan hunian tetap.
Rekomendasi tersebut berupa peta kawasan rawan bencana (KRB) terbaru pascaerupsi merapi 2010 yang akan segera disosialisasikan kepada warga merapi minggu depan.
Pascaerupsi merapi 2010, BPPTK merevisi peta kawasan rawan bencana (KRB) Merapi dengan peta KRB yang terbaru. Pada peta rawan bencana terbaru tersebut, sejumlah dusun di Kecamatan Cangkringan Sleman yang merupakan lokasi bekas terjangan awan panas saat erupsi merapi 2010 lalu termasuk ke dalam kategori rawan bencana.
BPPTK Yogyakarta merekomendasikan kawasan tersebut untuk dialihfungsikan dan tidak digunakan sebagai hunian tetap.
BPPTK juga mengimbau bahwa lokasi yang masuk KRB sebagai tidak layak huni. Pascaerupsi merapi 2010 lalu, BPPTK menyatakan ancaman letusan merapi kedepan tetap mengancam ke arah sejumlah kawasan di sektor selatan merapi, seperti kali gendol, kali kuning, kali boyong dan juga kali opak.
Sementara, untuk nama-nama dusun mana yang tidak layak huni, BPPTK menyerahkan kepada pemerintah daerah.
Kepala BPPTK, Subandriyo mengatakan peta KRB yang telah direvisi tersebut dikeluarkan oleh Pusat Mitigasi Bencana beberapa minggu lalu dan diserahkan Menteri ESDM kepada Pemerintah Provinsi Jateng dan DIY.
Sementara untuk sosialisasi ke warga terutama warga lereng merapi akan dilakukan BPPTK Yogyakarta dalam minggu-minggu kedepan.
loading...
loading...
Popularity: 1% [?]
Incoming search terms:
Hot Topik:
Comments are closed.





