Berita Hot Logo Image

Ariel Peterpan Dibebaskan, Bisakah?

Pelantun Topeng Ariel dibebaskan, bisakah??dilangsir dari beritabatavia .Ariel Peterpan, terdakwa perkara kasus video porno mengaku jadi korban kebrutalan akibat pelanggaran hak-hak privasi. Karena itu, Ariel memohon Majelis Hakim untuk membebaskan dari jeratan hukum.

“Selama persidangan, tidak pernah ada saksi atau alat bukti yang menyatakan Ariel turut serta dalam membantu penyebaran video porno, sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum. Karena itu, kami memohon agar Majelis Hakim membebaskan Ariel,” ungkap kuasa hukum Ariel Peterpan, Boy Afrian Bondjol, dalam nota pembelaan Ariel Peterpan yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Bandung, Kamis (13/1).

Terkait tiga lembar pembelaan yang dibuat langsung Ariel Peterpan, Boy mengatakan, isi dari tiga lembar pembelaan tersebut ialah jeritan hati seorang Ariel.

“Ya benar, klien kami juga membuat sendiri nota pembelaan sebanyak tiga lembar. Dalam tiga lembar nota pembelaan tersebut berisi tentang jeritan hati seorang Ariel,” ujar Boy.

Dalam nota pembelaan Ariel disisipkan sepenggal cerita novel karya Remy Sylado yang berjudul “Namaku Mata Hari”. Sepenggal cerita dari novel tersebut, menjadi kata pembuka dalam nota pembelaan Ariel dicantumkan sebuah judul bertuliskan “Nazriel Irham, Korban Kebrutalan”.

Sementara anggota tim Kuasa Hukum Ariel Peterpan, OC Kaligis, mengaku optimistis kliennya bisa divonis bebas oleh Majelis Hakim. “Saya optimistis, klien saya bisa divonis bebas,” ujarnya singkat sebelum persidangan dimulai.

Kekasih artis Luna Maya itu, dituntut JPU dengan lima tahun penjara dan membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara. Jaksa Penunut Umum mendakwa Ariel Peterpan dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 56 ke-2 KUHP, pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 56 ke-2 KUHP dan pasal 282 ayat 1 Jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

GD Star Rating
loading...
GD Star Rating
loading...

Popularity: 3% [?]

Incoming search terms:

Hot Topik:

 

Share This Story:  Email  Print More

Comments are closed.