Penjualan Ipad Berujung Ke Jeruji Besi
Aparat Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap 2 penjual iPad, Randy (29) dan Dian (44) di City Walk, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari 2 tersangka, petu- gas menyita barang bukti berupa 8 unit iPad.

Kepala Satuan Indag Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menjelaskan bagaimana kronologi penangkapan kedua alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Pertengahan November 2010
Aparat menyelidiki sejumlah toko-toko elektonik dan internet terkait penjualan iPad secara ilegal. Saat produk tersebut booming, pemerintah saat itu belum mengeluarkan izin terkait perdagangan komputer tablet tersebut.
Polisi kemudian menyelidiki perdagangan bebas iPad melalui internet sehingga ditemukan seorang wanita berinisial G yang mempromosikan iPad melalui forum Kaskus. Polisi kemudian melakukan undercover buy dengan G.
Namun, G kemudian menyatakan barang yang dia promosikan bukan miliknya, melainkan milik Dian Yudha (42) yang merupakan suaminya. Saat itu, G menawarkan harga 1 unit iPad sebesar Rp 10 juta.
Penyidik memesan 8 unit iPad. Sebagai uang muka, penyidik mentransfer Rp 670 ribu ke rekening Dian.
24 November 2010
Lokasi transaksi yang disepakati oleh tersangka Randy adalah Citywalk, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di Citywalk, yang hadir adalah Dian dan Randy. Saat itu, Dian menunjukkan 2 unit iPad. Enam unit lainnya, disimpan di dalam tas.
Polisi kemudian meminta Randy dan Dian untuk menunjukkan manual book berbahasa Indonesia atas iPad yang dijual. Namun, Randy tidak bisa menunjukkannya, sehingga petugas kemudian menangkapnya.
Dari tangan Randy dan Dian, polisi menyita 8 unit iPad. Namun pengakuan Randy, semua barang tersebut bukan miliknya. Dua di antaranya, diakuinya sebagai milik tersangka Dian.
Saat diinterogasi, Randy dan Dian mengaku membeli barang tersebut dari Singapura. Namun saat diminta menunjukkan paspor, keduanya tidak dapat menunjukkannya. Belakangan dalam pemeriksaan, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang sales. Namun, keduanya tidak bisa menunjukkan siapa salesnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap keduanya. Polisi beralasan, keduanya kooperatif dan tidak ada indikasi melarikan diri.
19 April 2011
Berkas pemeriksaan kedua tersangka dinyatakan telah lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
ipad-apple Penyebab Pengangguran di Amerika22 April 2011
Tersangka dan barang bukti berupa 8 unit iPad diserahkan ke kejaksaan. Selanjutnya, kejaksaan melakukan penahanan terhadap keduanya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. [detikinet]
Berita yang masih hangat tentang tertangkapnya penjual iPad di KasKus
Penangkapan Penjual iPad di Kaskus tidak Adil
Information and Communication Technology Watch (ICT Watch) menilai pemidanaan dua penjual iPad di laman www.kaskus.us tidaklah adil. …
Istri Randy: Beli iPad Tadinya untuk Keluarga
Mega, istri terdakwa kasus penjualan iPad ilegal, Randy Lester Samu, mengaku awalnya sempat syok dan stres ketika mengetahui suami dijebloskan ke …
Dipenjara karena Jual iPad, IA ITB Beri Bantuan Hukum untuk Anggotanya
“Kalau tuduhan terkait perlindungan hak konsumen itu sebetulnya belum ada peraturan iPad harus berbahasa Indonesia. Undang-undang telekomunikasi tidak bisa …
Jual Beli Ilegal, Polisi Incar Forum Internet
Lalu apakah masih banyak target penjualan Ipad ilegal melalui media forum jual beli di internet? “Ya pasti salah satunya. Tapi teknisnya seperti apa cara …
2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad
Penangkapan yang berakhir ditahannya Dian dan Randy gara-gara menjual 2 unit iPad menuai kontroversi. Sebab unsur kriminalisasi sangat kental dan terkesan tebang pilih. …
Menunggu Peluncuran iPhone 5
iPhone 5 kabarnya memakai layar cekung atau curved display. Saat ini, beberapa handset Android sudah menerapkan hal serupa, seperti Samsung Google Nexus S. …
DPR: Kasus iPad, Hukum Jangan Tebang Pilih
Ditangkapnya penjual iPad di forum online terbesar di Indonesia merupakan bentuk penggunaan UU yang tidak esensial dan tidak sesuai dengan semangat dibuatnya UU tersebut. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR Ecky Awal Mucharam …
Polisi Periksa Saksi Ahli Setelah Tangkap Dian & Randy
Dian dan Randy mendekam di penjara lantaran menjual iPad tanpa buku panduan berbahasa Indonesia. Polisi mengklaim pemrosesan hukum dilakukan setelah mendapat keterangan sejumlah saksi ahli.
Keuntungan Cuma Rp 100 ribu, 5 Tahun Penjara Menanti
Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba saja hidup Dian (42) dan Randy (29) berubah 180 derajat. 2 alumni ITB ini harus meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba sejak 3 Mei lalu. Hanya karena manual book iPad tersebut berbahasa inggris. …
Salahkah Menjual Produk Tanpa Manual Bahasa Indonesia?
Kasus jualan iPad berujung penjara dikecam banyak pihak lantaran ‘pasal-pasal karet’ di dalamnya. Lantas apa salahnya menjual produk tanpa buku manual berbahasa Indonesia?
loading...
loading...
Popularity: 2% [?]
Incoming search terms:
- kapan iphone 5 keluar di indonesia (51)
- iphone 5 keluar di indonesia (10)
- iphone 5 kapan keluar di indonesia (9)
- apakah iphone 5 sudah keluar (2)
- kapan iphone 5 keluar di indonesia? (2)
- analisa kasus ipad (1)
- kapan keluar iphone 5 di indonesia (1)
- kapan iphone 5 keluar di indoneisa (1)
- kapan iphone 5 di indonesia keluar (1)
- iphone5 sudah keluar? (1)
Hot Topik:
Comments are closed.





